Jum’at, 03 Desember 2021

METRO – Dinas Perdagangan kota metro bersama Satpol-PP, LH (Lingkungan Hidup), Dishub melakukan giat penataan untuk menciptakan pasar yang bersih dan rapih, giat ini guna memperindah Kota. Dinas Perdaganan melakukan penataan pedagang kaki lima yg mendirikan bangunan semi permanen difasilitas umum ( PERDA Kota Metro No 9 2017 )

Kamis, 2 Desember 2021 – Walau sempat di guyur hujan ketika melaksanakan eksekusi tapi tidak mengurangi semngat tim dalam menjalankan tugasnya, berkat tim work kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Besar harapan kami kepada para pedagang agar tetap menjaga ketertiban umum sesuai dengan amanat PERDA Kota Metro no 9 2017 Dan mudah-mudahan kita kedepannya kita sama-sama bisa menjalankan amanah dari PERDA tersebut” ujar Khoirin Akbar, S.E.MM Kabid Pasar