Informasi Terkini PEMBAGIAN SURAT KETIGA UNTUK PEDAGANG

PEMBAGIAN SURAT KETIGA UNTUK PEDAGANG




Edisi Kamis 25 November 2021

Disdag Komet Today

pembagian surat pemberitahuan ketiga kepada pedagang pasar tejo agung perihal penertiban lapak pedagang, apabila sudah selesai berdagang harus dirapihkan kembali, bagi pedagang yang menggunakan terpal saat berjualan maka harus dirapihkan kembali terpal tersebut setelah berdagang.

Related Post

Dinas Perdagangan Kota Metro Gelar Giat Penertiban Dan Perapihan Kembali Terhadap Pedagang Pasar PagiDinas Perdagangan Kota Metro Gelar Giat Penertiban Dan Perapihan Kembali Terhadap Pedagang Pasar Pagi



Sabtu, 04 Desember 2021 Tujuan dari penertiban tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Metro (Disdag Komet) bertujuan untuk merapihkan di area sekitar pasar pagi agar lapak pedagang