Selasa, 16 Agustus 2022

Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perdagangan kembali melakukan kegiatan penataan pedagang K5, yang diikuti oleh Kapolres Kota Metro, Kadis Dinas Perdagangan, Asisten II Pemerintah Kota Metro, Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Kepala UPTD Pengelolaan Pasar, beserta staff Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Metro.
Penataan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota. Di sela kegiatan pembersihan tersebut, Dinas Perdagangan berpesan agar setelah berdagang untuk tidak meninggalkan lapak dan menjaga kebersihan baik pedagang maupun pembeli di Jl. Imam Bonjol dan Seputaran Terminal Kota Metro tersebut dapat lebih menjaga kebersihan pasar dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Kita harus menjaga kenyamanan, sehingga pembeli maupun pedagang enak,” ujarnya

Dalam Kegiatan ini juga menindaklanjuti surat pemberitahuan ke-3 pada pedagang K5 “untuk tidak meninggalkan lapak dagangandan menjaga kebersihan pasar”
